Caption : - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kudus mengikuti bimtek Pendidikan Politik di Hotel @hom Kudus
- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kudus HM Sutriyono saat wawancara usai kegiatan
Sebagai upaya mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang, puluhan kader hingga pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kudus mengikuti bimtek Pendidikan Politik.
Berlokasi di Hotel @Hom Kudus, puluhan peserta bimtek terlihat serius mendengarkan materi yang disampaikan pada minggu (20/11)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kudus HM Sutriyono mengatakan, tujuan dengan bimtek kali ini adalah memberikan pemahaman kepada para pengurus dan kader Partai Hanura. Mengetahui bagaimana mengelola partai secara baik.
“Guna menghadapi Pemilu 2024, nantinya akan banyak regulasi dan aturan jadi ini juga untuk mempersiapkan semuanya,” ujarnya
Demi mendukung kegiatan ini, pihaknya pun mendatangkan dua narasumber yang memumpuni. Yakni dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus. Dengan harapan lainnya, para kader bisa segera berkoordinasi terkait langkah politik menuju Pemilu 2024 setelah mendapatkan bimbingan politik.
“Persaingan nanti akan lebih ketat. Kita mulai menggerakkan pengurus dari tingkat bawah. Jangan sampai kita ketinggalan mempersiapkan Caleg (calon legislatif) di masing-masing Dapil (daerah pemilihan),” ucap Sutriyono
Dirinya menyebutkan saat ini Partai Hanura Kudus sedang mengikuti tahapan verifikasi faktual dalam keikutsertaannya dalam Pemilu 2024 mendatang. Dengan kehadiran KPU ini diharapkan bisa memberikan pemahaman terkait apa saja yang perlu diperhatikan dalam verifikasi faktual kali ini.
“Kita mengimplementasikan PKPU nomor 4 tahun 2022, mengambil tema Sukses Verifikasi Faktual Menuju Peserta Pemilu tahun 2024 nanti,” tandasnya
Seperti yang diketahui, saat mendaftarkan diri menjadi anggota Pemilu, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga penetapan partai politik yang lolos. Tidak ada perbedaan parpol lama dengan baru dalam verifikasi administrasi.
Namun saat verifikasi faktual, parpol yang sudah mengikuti Pemilu di tahun 2019 dan sudah memenuhi parliamentary threshold (ambang batas parlemen), tidak melewati tahapan verifikasi faktual. Namun dikarenakan tidak ada perwakilan Partai Hanura yang di Dewan