Minggu, 27 November 2022

Pemerintah Kabupaten Kudus Beri Santunan pada Masyarakat Kurang Mampu Guna Tutupi Biaya Pemakaman

 Caption : - Suasana Santunan Pemkab Kudus pada Masyarakat Kurang Mampu Guna Tutupi Biaya Pemakaman, pendopo kudus 16/11

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto dan Bupati Kudus HM Hartopo



KUDUS - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kudus, menyalurkan dana santunan kematian untuk 146 ahli waris sebesar Rp1 juta untuk setiap ahli waris, sedangkan total penyaluran hingga kini mencapai Rp1,3 miliar. Pada Rabu (16/11) di pendopo kudus


Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.


"Meskipun penyaluran sudah mencapai Rp1,3 miliar dari anggaran sebesar Rp2 miliar, tentunya masih ada sisa anggaran," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.


Dengan sisa anggaran Rp700 juta, kata dia, warga Kudus yang anggota keluarganya meninggal periode November dan Desember 2022 masih bisa mengakses program bantuan santunan kematian.


Ia mengakui memiliki usulan besarnya santunan dinaikkan, namun karena anggarannya masih terbatas sehingga belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.


Terkait dengan pencairan dana santunan yang dijanjikan dalam sehari bisa cair, kata dia, ternyata banyak yang belum melengkapi berkas persyaratannya. Selain itu, banyak yang baru mengajukan setelah tujuh hari meninggalnya anggota keluarganya.


"Untuk itu, kami memberi kesempatan waktu pengurusan hingga satu bulanan karena dimungkinkan masih ada kesibukan," tandasnya


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan terdapat 146 orang ahli waris penerima santunan kematian periode Oktober.


Terdiri dari 23 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 10 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, 4 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 14 ahli waris dari Kecamatan Mejobo, 29 ahli waris dari Kecamatan Jekulo, 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 7 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 21 ahli waris dari Kecamatan Dawe. Agung menyatakan realisasi dana santunan dimulai sejak Januari sampai dengan Oktober sebesar Ro. 1,3 miliar.


“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” terangnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar