Minggu, 27 November 2022

Pemkab Kudus Targetkan 98 Persen BPJS Bagi Masyarakat Kurang Mampu

 Caption : - Khidmad, Upacara Apel Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, 12 November 2022.

- Resmi , Pemkab Kudus dan BPJS Kesehatan jalin kerja sama

- Bupati Kudus Hartopo dan Kepala BPJS Kesehatan Kudus, Agustian Fardianto dalam wawancara seusai apel Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, 12 November 2022.



KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Bupati Hartopo melakukan Penandatanganan kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kudus. Memorandum of Understanding (MoU) ini ditujukan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.


Jalinan kerjasama antara Pemkab Kudus dengan BPJS Kesehatan pun telah resmi dijalankan usai apel Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, 12 November 2022.


“Warga kurang mampu yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan akan didata secara menyeluruh dan akan kami daftarkan menjadi keanggotaan yang dibiayai pemerintah,” ucapnya.


Bupati Kudus Hartopo menyatakan jaminan kesehatan itu akan dibiayai Pemkab Kudus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Hartopo menjelaskan, kebijakan ini adalah lanjutan Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Pemkab Kudus. Jaminan kesehatan hingga tercapai 98 persen akan diberikan kepada warga yang kurang mampu di Kabupaten Kudus.


“Pemberian jaminan kesehatan sudah menjadi komitmen dan prioritas kami, lanjutan dari capaian UHC. Paling tidak, kami akan menjamin kesehatan 98 persen warga kurang mampu,” imbuhnya.


Hartopo menerangkan telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk mendata warga kurang mampu yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi oleh Dinsos P3AP2KB yang kemudian didaftarkan menjadi anggota BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.


“Verifikasi datanya tak hanya dari pihak desa. Kami melibatkan Dinsos P3AP2KB untuk survei langsung sehingga data benar-benar valid,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kudus, Agustian Fardianto menyampaikan warga yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan mulai November langsung menjadi anggota aktif. Sehingga, warga tak perlu menunggu satu bulan untuk aktifasi kartu.


“Kalau biasanya setelah didaftarkan kartunya baru aktif bulan depan, ini kartunya langsung bisa aktif bulan itu juga,” paparnya.


Langkah kedepan juga masyarakat yang termasuk kategori tidak mampu bisa langsung mendaftar ke dinas sosial dan nanti dinas kesehatan mendaftarkan ke BPJS.


Agustian juga menyampaikan, per 1 November, capaian UHC Kabupaten Kudus sudah ada sekitar 95,24 persen.  (Cr1)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar